BERIKUT MENGENAI INFO JADWAL BIMTEK APARATUR DESA TAHUN 2024
Kepada Yth,
Bapak Bupati Seluruh Indonesia
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Camat, Lurah dan Kepala Desa
di- Tempat.
Dengan mengikuti bimtek aparatur desa para pejabat desa akan mampu menghasilkan diharapkan para peserta bimtek sperti camat, lurah, kepala desa dan sekertaris desa dapat melaksanakan dalam tugas-tugasnya sesuai jabatan yang diemban, sehingga dapat memajukan desa tersebut sesuai harapan masyarakat berdasarkan undang-undang.
Bimtek Aparatur Desa Dan Pembangunan sarana Dan Prasarana Desa 2024
Pembangunan sarana dan prasarana adalah pemberdayaan masyarakat sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana desa untuk tahun anggaran 2024”, kegiatan pembangunan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan.
Pemberdayaan Masyarakat Desa 2024
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri, kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat; pendidikan dan kebudayaan: pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah; lembaga kemasyarakatan; Trantibum dan Linmas; penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa” bebernya. Dalam mekanisme penganggarannya pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran kekabupaten/kota untuk pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat untuk desa.
Bimtek Aparatur Desa Serta Materi Kegiatan Tahun Anggaran 2024
Berikut adalah materi bimtek untuk desa tahun anggaran 2024
Halaman. I
- Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes)
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, dari Perencanaan sampai Pelaporan
- Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
- Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola
- Bimtek Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014
- Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018.
- Tata Cara Pengangkatan Perangakat Desa Sebagai PNS Menurut Peraturan
- Pedoman Penyusunan Profil
- Tata Cara Pembuatan RPJMDESA dan RKPDESA
- Manajemen Aset
- Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Sistem Keuangan
- Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
- Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Termasuk Anggaran Dana
- Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa
- Tata Cara Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan
- Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
- Rencana Strategis ( Renstra ) Pelaksanaan Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa( ADD ) Berdasarkan Permendagri 113 Tahun 2014.
- Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Kades dan TPK
- Penguatan Kapasitas Kepala Desa Dan Aparatur Desa
- Kompetensi Pemerintahan Desa-2020 dan Pengelolaan Keuangan Desa
Halaman. II
- Sosialisasi Permendesa PDTT No. 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 yang dilengkapi dengan Permenkeu No. 48/PMK.07/2016 Tentang Tatacara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
- Manajemen Pelayanan Publik Bagi Aparatur Pemerintahan
- Diklat Penetapan Batas
- Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Dalam Pengelolaan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan
- Sosialisasi Undang Undang No. 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Desa, Tata Cara Perencanaan, Penyusunan APBD Desa Dan Pembangunan Desa, Penatausahaan, Akuntansi Pemeriksaan dan Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Desa dan Aset
- Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Serta Penatausahaan Perpajakkan Bagi Bendahara Dan Sekretaris
- Bimtek Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris
- Sosialisasi Pp 11 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Uu 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
- Tata Cara Pengelolaan, Penganggaran, Pembukuan Dan Pertanggungjawaban Keuangan
- Penyusunan, Perencanaan Dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD), Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan Serta Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, No. 81 Tahun 2015 Dan No. 84 Tahun 2014.
- Peran Serta Dan Struktur Pemerintah Desa Sebagai Bagian Dari Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang Undang No. 23 Tahun 2014.
- Kebijakan Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Efektif, Efisien Dan Akuntabel Serta Mendorong Lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
- Tata Cara Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pada APBD Desa.
- Peningkatan Kinerja, Serta Tugas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Serta Seluruh Aparatur
- Tata Cara Penguatan Lembaga Dan Perangkat Pemerintah
- Analisis Potensi Desa Untuk Pengelolaan Desa Berbasis Potensi
- Tata Cara Perencanaan Desa Dan Penyusunan RPJM
- Tata Cara Pengembangan Kerjasama Antar Desa Untuk Pembangunan
Halaman. III
- Percepatan Penataan Kewenangan Bagi Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
- Pedoman Penyusunan Anggaran
- Sosialisasi Dan Pelatihan Penerapan Sistem Keuangan Desa Dalam Rangka Tertib Administrasi Pemerintah
- Peranan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat di
- Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Prodiktif Masyarakat
- Implementasi Perubahan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa ( SISKEUDES ) Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
- Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Yang Dilengkapi Dengan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan
- Manajemen Administrasi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Penggunaan Sistem Keuangan Desa Berbasis Aplikasi
- Struktur Pemerintahan Desa Beserta Tugas dan Fungsinya
- Pelatihan Administrasi Desa
- Penataan Kewenangan Desa Berdasarkan Permendagri 44 Th 2016.
- Tata Cara Kerjasama Di Bidang Pemerintahan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI No 96 Tahun 2017 Serta Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 67 Tahun 2017
- Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Sosialisasi Permendagri Nomor 111, 112, 113, 114 TAHUN 2014 Tentang Desa dan Penyusunan RPJMDes, APBDes, Akuntansi Keuangan Desa dan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
- Bimtek / Diklat Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU 06 Tahun 2014
- Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Sesuai Permendes 16 Tahun 2018
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Bimtek Aparatur Desa 2024
KONFIRMASI PENDAFTARAN:
Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D)
CATATAN:
Kontribusi:
- Rp. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
- Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan Selama 2 hari.
- Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
- Tanda Peserta Bimtek.
- Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
- Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
- Tas ransel eksklusif
- Konfirmasi lima hari sebelum hari pelaksanaan.